Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Status Terdakwa

Status Terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan segera bertambah. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap petugas untuk keluar tahanan.

"Gayus juga akan ditetapkan sebagai tersangka, sebagai penyuap," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 11 November 2010.

Gayus diduga tak hanya sekali keluar rumah tahanan. Berdasarkan pengakuan penjaga yang diperiksa karena diduga menerima suap, Gayus beberapa kali keluar tahanan sejak Juli 2010 yang lalu.

Bahkan, foto mirip Gayus dan istrinya beredar tengah melihat pertandingan tenis di Bali. Terkait foto ini, lagi-lagi Mabes Polri mengaku belum bisa memastikan apakah benar-benar foto Gayus dan istrinya. "Kita belum sampai ke foto, kita masih terkait sembilan polisi yang terlibat," kata dia.

Penyidik, kata Iskandar, akan mengumpilkan semua barang bukti terkait dugaan suap yang diberikan Gayus kepada petugas rutan tersebut. "Kalau ada nanti barang bukti yang terkait dan bisa dikembangkan sebagai alat bukti akan kita kembangkan, baik kamera, surat, maupun pesan-pesan akan kami sita," kata dia. Demikian catatan online Cililins tentang Status Terdakwa.