Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terdakwa Haposan Hutagalung

Terdakwa Haposan Hutagalung membantah bahwa bungkusan warna coklat yang diterima sopirnya, Nasikin, dari Gayus Halomoan Tambunan di halte Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) adalah uang. Menurut dia, bungkusan itu hanya surat.

"Bukan uang, itu surat. Saya suruh sopir saya, ada titipan fotokopi surat dari Gayus," ucap Haposan saat diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010).

Jawaban itu disampaikan ketika dikonfirmasi hakim soal pengakuan Gayus bahwa ia menyerahkan uang ke Haposan melalui Nasikin.

"Banyak tidak suratnya?" tanya hakim.

"Enggak, 3-4 lembar, dilipat," jawab Haposan.

Keterangan Haposan berbeda dengan keterangan sopirnya. Menurut Nasikin, amplop itu tebal. Lantaran mengganggu ketika menyetir, amplop itu kemudian dikeluarkan dari kantong celananya.

Haposan mengaku sama sekali tidak pernah menerima uang dari Gayus di luar biaya untuk tim pengacara. Menurut dia, uang untuk honor pengacara senilai Rp 800 juta dan untuk biaya operasional senilai 45.000 dollar AS. "Cuma itu, di luar itu enggak ada," katanya.

Selain tak mengaku menerima uang dari Gayus, Haposan juga mengaku tidak pernah memberikan uang ke penyidik Bareskrim Polri selama penyidikan. Menurut Haposan, dikabulkannya permintaan agar Gayus tidak ditahan, rumah di Kelapa Gading tidak disita, dan rekening di Bank Mandiri tidak diblokir tanpa menyerahkan uang.

"Itu Gayus yang minta. Saya sampaikan ke Kompol Arafat Enanie dan terwujud semua," kata Haposan.

"Berarti Arafat berwenang sekali?" tanya hakim.

"Yang saya tahu, kasus itu atensi Pak Kaba (Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji)," jawab Haposan.

Seperti diberitakan, Gayus mengaku telah menyerahkan uang sekitar Rp 25 miliar ke Haposan selama kasus korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjeratnya ditangani di Polri dan Kejaksaan. Selain di sekitar BEJ, Gayus mengaku menyerahkan uang itu di McDonald's Kelapa Gading, Kedai Kopi Kelapa Gading, dan Starbucks Pacific Place. Demikian catatan online Cililins tentang Terdakwa Haposan Hutagalung.